Jumat, 10 Desember 2010

Hadits Bahaya Hajr Secara Serampangan

Hajr yang dilakukan secara serampangan, tidak memperhatikan kemaslahatan dan kerusakan yang diakibatkan akan mendapatkan ancaman yang tidak ringan.

Berikut hadits yang hendaknya menjadikan kita untuk wara' dan berhati-hati, agar tidak serampangan dalam melakukan praktik Hajr.

“Barangsiapa yang meng-hajr saudaranya selama setahun maka ia seperti menumpahkan darah saudaranya tersebut.” HR Abu Dawud (IV/279) no (4915). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. Lihat as-Shahiihah (II/599) no (928)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar