Rabu, 01 Desember 2010

Larangan Bersegera Untuk Melakukan Sholat Sunah Setelah Sholat Wajib


Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sholat Ashar, kemudian seorang laki-laki (langsung) sholat setelahnya, ketika Umar melihat ini, ia berkata:

Duduklah, sesungguhnya yang membinasakan Ahlul Kitab adalah dikarenakan mereka tidak membuat Pemisah dalam sholat mereka.
Rasulullah pun berkata: bagus Ibnul Khattab.
Hadits ini shahih, ada dalam As-Shahihah No. 2549,

Syaikh Al-Albani Rahimahullah berkata:
Di antara faidah hadits ini Bahwa ia adalah nash yang tegas dalam larangan bersegera melakukan sholat sunnah setelah wajib tanpa Pemisah berbicara atau keluar. Sebagaimana hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang non arab, secara khusus di antaranya orang Turki.

Kita lihat mereka di dua tanah haram (Makkah Madinah), hampir tidaklah ketika Imam selesai salam, kecuali mereka langsung bersegera untuk melakukan sholat sunnah setelah wajib.
Dalam hadits ini juga terdapat faidah penting lainnya, yakni bolehnya untuk melakukan sholat (sunnah) setelah ashar, niscaya hal tersebut juga akan diingkari pada laki-laki tadi. Hal tersebut selaras dengan berita tsabit lainnya dari nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pernah sholat dua rakaat setelah ashar, dan hal tersebut menunjukkan bukan kekhususan beliau, adapun hadits shahih dari beliau: “ Tidak ada sholat setelah ashar sampai matahari tenggelam” bisa dipahami adalah bila matahari sudah menguning berdasarkan hadits-hadits yang menunjukkan adanya kondisi syarat tersebut.

Dinukil dari : " نظم الفرائد مما في سلسلتي الألباني من فوائد "
22 Oktober 2010
Karya Abdullathif bin Muhammad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar